Memaknai Kemerdekaan

Tepat hari ini, 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia genap berusia 81 tahun. Dalam perjalanan usia yang panjang tersebut, ada banyak hal yang telah dicapai. Apalagi jika dibandingkan saat negara ini mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945.

Sebagai misal, Indonesia kini merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan menjadi bagian dari 20 ekonomi dunia (G-20), dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil. Pengaruh Indonesia di tingkat dunia juga tampak dari keberhasilan Indonesia menduduki jabatan penting di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia juga berperan aktif dalam misi perdamaian, diplomasi dan bantuan kemanusian untuk saudara sedang terkena bencana seperti di Palestina.

Namun demikian, ada banyak hal yang masih perlu dibenahi. Pertama, meski Indonesia kini telah berhasil menjadi salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, kualitas demokrasi dianggap banyak pihak tengah mengalami penurunan. Politik Indonesia juga masih dikuasai oleh kekuatan oligarki dan politik uang. Kedua, penegakan hukum masih belum mencerminkan rasa keadilan. Kehadiran berbagai lembaga komisi yang awalnya dipandang untuk memperkuat lembaga penegak hukum yang ada ternyata belum memberikan hasil seperti yang diharapkan. Ketiga, meski konstitusi telah menjamin sejumlah hak warga negara, dalam kenyataan masih dijumpai perlakuan diskriminatif di berbagai bidang seperti kebebasan beragama, kebebasan berserikat, kebebasan mendapatkan informasi, dan hak mendapatkan pendidikan. Keempat, dalam bidang keamanan, meski Indonesia berhasil mempertahankan keutuhan wilayahnya, masih terdapat gangguan keamanan dan separatisme, kejahatan transnasional, konflik komunal dan ancaman keamanan maritim.

Dengan beberapa masalah dan tantangan di atas, IndoStrategi memberikan rekomendasi sebagai berikut. Pertama, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi agar ekonomi tidak terkonsentrasi di satu tempat dan di kelompok masyarakat tertentu. Untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, pemerintah perlu membuka akses pendidikan yang lebih besar melalui distribusi anggaran pendidikan yang lebih tepat sasaran. Kedua, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, perlu dilakukan regenerasi pejabat yang lebih cepat, sehingga bisa menampung darah muda yang lebih segar, bergairah, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ketiga, untuk menghindari konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi, dibutuhkan pengawasan aktif dan efektif dari seluruh komponen masyarakat. Keempat, untuk mempertahankan keutuhan bangsa Indonesia dan keamanan dalam negeri, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, perlu mengonsentrasikan diri pada tugas pokoknya.

Jakarta, 17 Agustus 2026

Dr. Ali Noer Zaman, MA.
Direktur Riset IndoStrategi

Share this:

Home

Consulting Services

Industry Expertise

Media

About Us

Contact Us